Tentang Kami
Klasifikasi BKI: “Keamanan dan Kualitas Teruji untuk Kapal dan Fasilitas Terapung"
PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) yang lebih dikenal dengan nama BKI adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan 1 Juli 1964 sesuai PP No.28 tahun 1964, memiliki peran sentral dalam kegiatan klasifikasi kapal berdasarkan konstruksi lambung, mesin, dan listrik, dengan tujuan memberikan penilaian teknis terhadap kelaikan kapal untuk berlayar. Sebagai badan klasifikasi nasional yang dipercaya oleh Pemerintah Republik Indonesia, BKI juga melaksanakan survei dan sertifikasi statutoria, termasuk Load Line, ISM Code, dan ISPS Code.
Hingga saat ini, selain kegiatan usaha klasifikasi, BKI juga mengembangkan kegiatannya di bidang jasa TIC (Testing, Inspection and Certification) yang dijalankan oleh Strategic Business Unit (SBU) Marine Services.
SBU Marine Services hadir sebagai mitra yang handal di sektor kemaritiman, perkapalan, kelautan dan perikanan, kepelabuhanan, oil & gas dan digitalisasi khususnya dalam hal TIC (Testing, Inspection and Certification), engineering, survei pemetaan, konsultansi dan supervisi.